Lowongan CPNS untuk SMK, D3, S1 dan S2 Badan POM
– Badan Pengawas Obat dan Makanan – Badan POM – BPOM adalah
sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran
obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini
menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di
Amerika Serikat.
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan dan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang
manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan
Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara
transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan
bebas dari praktek KKN maka Badan Pengawas Obat dan Makanan – Badan POM
akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun
Anggaran 2014.
Formasi
yang dibutuhkan CPNS Badan POM 2014
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Gol
Ruang
|
Jumlah
Alokasi
|
01
|
Pengawas Farmasi
dan Makanan Pertama.
|
Apoteker
|
III/b
|
192
|
Sarjana Biologi /
Sarjana Mikrobiologi
|
III/a
|
21
|
Sarjana Kimia
|
III/a
|
23
|
Sarjana Teknologi
Pangan / Sarjana Teknologi Pertanian Jurusan Pangan
|
III/a
|
43
|
Sarjana Hukum
|
III/a
|
10
|
02
|
Pengawas Farmasi
dan Makanan Pelaksana
|
DIII Farmasi / DIII
Analis Farmasi / DIII Analis Farmasi dan Makanan
|
II/c
|
24
|
DIII Kimia / DIII
Analis Kimia
|
II/c
|
7
|
03
|
Perancang Peraturan Per-UU
Pertama
|
Sarjana Hukum
|
III/a
|
1
|
04
|
Analis Sengketa Peradilan
|
Sarjana Hukum
|
III/a
|
1
|
05
|
Analis Kebijakan
Pertama
|
Apoteker
|
III/b
|
4
|
Sarjana Hubungan
Internasional
|
III/a
|
1
|
06
|
Pranata Hubungan Masyarakat
Pertama
|
Sarjana Ilmu
Komunikasi
|
III/a
|
2
|
07
|
Auditor Pertama
|
Sarjana Akuntansi
|
III/a
|
2
|
08
|
Analis Kepegawaian
Pertama
|
Sarjana Psikologi
|
III/a
|
1
|
Sarjana Manajemen
|
III/a
|
1
|
Sarjana Hukum
|
III/a
|
1
|
09
|
Pranata Komputer Pertama
|
Sarjana Teknik Informatika /
Sarjana Teknik Komputer / Sarjana Sistem Informasi / Sarjana Manajemen
Informasi
|
III/a
|
2
|
10
|
Pranata Komputer Pelaksana
|
DIII Teknik Informatika / DIII
Teknik Komputer / DIII Sistem Informasi / DIII Manajemen Informasi
|
II/c
|
11
|
11
|
Pengadministrasi Keuangan
|
DIII Akuntansi
|
II/c
|
36
|
12
|
Analis Pengelola Barang Milik
Negara (BMN)
|
Sarjana Akuntansi
|
III/a
|
13
|
13
|
Arsiparis Pelaksana
|
DIII Kearsipan
|
II/c
|
3
|
14
|
Teknisi Peralatan, Listrik, dan
Elektronika
|
SMK / STM Jurusan
Listrik Arus Kuat
|
II/a
|
1
|
Jumlah
Seluruhnya
|
400
|
PERSYARATAN
UMUM :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Memiliki
Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak
berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak
pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu
tindak pidana kejahatan.
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus
partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengerti/menguasai penggunaan
komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Pendaftaran
CPNS Badan POM
Masa pendaftaran online dimulai tanggal
20 Agustus – 3 September 2014 melalui portal Panselnas :
Catatan:
- Tes
CPNS akan dilakukan secara online dengan sistem CAT. Bahan latihan CAT
CPNS : Klik Disini
- Apabila telah
dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP
kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan
oleh yang bersangkutan ke kas Negara.
- Informasi Pendaftaran dan
Syarat CPNS Badan POM 2014 dapat anda lihat di situs resmi Badan
Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) : www.pom.go.id. Akan tetapi
Informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS
2014 Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) resmi dibuka.
- Sumber
Baca Juga Artikel Terkait:
No comments
Bagaimana pendapat Anda tentang Artikel di atas...??
Silahkan beri komentar dan tanggapan melalui kolom komentar di bawah ini..!